Jainuddin, Jainuddin (2022) Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktek hutang piutang bersyarat (Studi Kasus di Desa Maria Kecamatan Wawo Kabupaten Bima). Undergraduate thesis, UIN Mataram.

[img] Text
Jainuddin 180201049 .pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

INDONESIA Utang-piutang dalam Islam adalah salah satu jenis pendekatan untuk bertabarru’ kepada Allah SWT, dengan berlemah lembut kepada manusia, mengasihi dan memberikan kemudahan dari duka yang menyelimuti mereka, yang semua itu ditujukan hanya untuk mendapat ridha Allah SWT semata. Terkadang dalam kehidupan sehari-hari memerlukan adanya utang piutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, maka Islam memberikan aturan tentang masalah ini.Hukum Hutang piutang pada asalnya diperbolehkan dalam syariat Islam. Bahkan orang yang memberikan hutang atau pinjaman kepada orang lain yang sangat membutuhkan adalah hal yang disukai dan dianjurkan, karena di dalamnya terdapat pahala yang besar. Praktek hutang piutang bersyarat sudah menjadi kebiasaan warga Desa Maria Kecamatan Wawo Kabupaten Bima. bagi warga masyarakat ekonomi lemah/miskin upaya tersebut terpaksa dipenuhi demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Usaha dengan cara pinjam / berhutang pada juragan, meskipun terasa berat harus memenuhi syarat-syarat yang dipenuhi oleh juragan, hal ini membutuhkan adanya jawaban yang tegas dan jelas. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa :pertama, praktik hutang piutang Bersyarat di Desa Maria Kecamatan Wawo Kabupaten Bima dengan syarat harus mengembalikan uang setelah hasil panen dijual. Praktek hutang pitang bersyarat semacan ini sudah menjadi Kebiasaan warga desa Maria Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, dimana praktik tersebut telah memenuhi syarat dan rukun yang telah ditentukan dalam akad qard}, yaitu shighat, ‘aqidain serta ketentuan terhadap harta yang dihutangkan. Meski kedua belah pihak telah sama–sama mengetahui tentang adanya ketentuan tambahan pembayaran hutang dan kedua belah pihak saling ridha, artinya kedua belah pihak melakukannya dengan rasa saling suka sama suka (antaradin), tetapi hal tersebut mengandung adanya unsur riba, yaitu riba qardh yang dilarang dalam Islam, yang sesuai dengan “Kullu qardin jarra manfa’atan fahuwa ar riba” yang artinya Setiap pinjaman atau hutang piutang (qard}) yang mengalirkan atau mensyaratkan adanya kelebihan dalam pengembaliannya, maka termasuk dalam kategori riba.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: hutang piutang; qard
Subjects: 13 EDUCATION > 1302 Curriculum and Pedagogy > 130203 Economics, Business and Management Curriculum and Pedagogy
14 ECONOMICS > 1402 Applied Economics > 140204 Economics of Education
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012714 al-Qardh (Hutang-piutang)
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Jurusan Ekonomi Syariah
Depositing User: nur noer nur
Date Deposited: 24 Feb 2023 00:41
Last Modified: 24 Feb 2023 00:41
URI: http://etheses.uinmataram.ac.id/id/eprint/3766

Actions (login required)

View Item View Item