Fariz, Arwina Aulia Utami (2021) Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktik kredit pakaian di desa Pringgasela kecamatan Pringgasela kabupaten Lombok Timur. Undergraduate thesis, UIN Mataram.
![]() |
Text
Arwina Aulia Utami Fariz 160201158.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (2MB) |
Abstract
INDONESIA Kredit adalah sesuatu yang dibayar secara berangsur-angsur. Jual beli kredit adalah pedagang menjual suatu barang yang jika dibayar secara tunai sekian, dan jika dibayar secara kredit atau angsuran harganya sekian, yakni lebih tinggi dari harga yang pertama. Secara fiqih berarti akad atau transaksi jual beli dengan cara berhutang. Praktik kredit ini menjadi suatu kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Pringgasela dalam memenuhi kebutuhannya. Ada dua permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu bagaimana praktik kredit pakaian di Desa Pringgasela Kecamatan Pringgasela Kabupaten LombokTimur, dan bagaimana tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktik kredit pakaian di Desa Pringgasela Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur. Penelitian yang digunakan yaitu penelitian lapangan yang sifat penelitiannya kualitatif deskriftif. Untuk mendapatkan data tentang praktik kredit ini peneliti menggunakan tiga metode, yaitu metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Praktik kredit pakaian yang ada di Desa Pringgasela Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur ini dilakukan karena faktor ekonomi yang rata-rata penghasilan masyarakat tergolong berpenghasilan menengah ke bawah. Selain karena penghasilan masyarakat adapun faktor lainnya yakni untuk mengurangi penumpukan barang. Jika penjual menetapkan tenggang waktu pembayaran maka pembeli akan merasa berat untuk membeli barang karena masih ada kebutuhan lain yang harus dipenuhi. Adapun mekanisme penjualan kredit pakaian ini menggunakan system door to door atau rumah ke rumah dan juga melalui telpon atau chat (kebanyakan dari pelanggan). Transaksi kredit ini memberikan dampak bagi penjual dan pembeli. Dampak tersebut dibagi menjadi dua yakni dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif ini seperti kemudahan pembeli dalam memperoleh barang yang dibutuhkannya dan juga mengurangi penumpukan barang bagi penjual. Adapun dampak negatif yang dirasakan penjual ialah kelalaian pembeli dalam angsuran serta memudarnya rasa kepercayaan penjual kepada pembeli. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik kredit yang dilakukan di desa pringgasela telah sesuai dengan praktik jual beli kredit dalam perspektif islam yakni telah memenuhi rukun dan syarat jual beli kredit atau dalam teori islam dikenal dengan istilah bai’ al muajjal. Adapun terkait dengan syarat yang melekat dalam jual beli kredit yaitu mengenai waktu atau tempo pembayaran tidak menghalangi konsekuensi akad, namun jangka waktu pembayaran hendaknya ditentukan dengan jelas agar tidak terjadi perselisihan dikemudian hari.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | hukum ekonomi syariah; akad; jual beli; kredit |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012701 al-Bai’ (incl. al-Khiyar) 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012799 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) not elsewhere classified |
Divisions: | Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Yunita Lestari S.Adm, M.Sos |
Date Deposited: | 10 Jan 2023 06:19 |
Last Modified: | 10 Jan 2023 06:19 |
URI: | http://etheses.uinmataram.ac.id/id/eprint/3608 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |