Murad, Muhammad Hafifullah (2019) Tinjauan fiqh muamalah terhadap praktik jual beli rambutan dengan media lampu corong: studi di Kelurahan Bertais Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. Undergraduate thesis, UIN Mataram.
![]() |
Text
Muhammad Hafifullah Murad 1502111226.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (1MB) |
Abstract
INDONESIA Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perhatian peneliti tentang praktik jual beli rambutan dengan media lampu corong yang dilakukan oleh masyarakat Kelurahan Bertais Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, pasalnya biasanya penerangan lampu yang digunakan oleh penjual buah yang terdapat pada supermarket dan pasar buah pada umumnya menggunakan lampu terang berwarna putih yang dapat memperjelas bentuk dan rupa buah yang dibeli oleh pembeli. Fokus yang dikaji dalam skripsi ini adalah (1) bagaimana praktik jual beli rambutan dengan media lampu corong di Kelurahan Bertais Kecamatan Sandubaya Kota Mataram ? (2) bagaimana tinjauan fiqh muamalah terhadap praktik jual beli rambutan dengan media lampu corong di Kelurahan Bertais Kecamatan Sandubaya Kota Mataram? Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalahempiris dengan jenis penelitian kualitatif yaitu, pendekatan yang menghasilkan data deskriptif berupa narasi tertulis atau lisan dari orang-orang dan bentuk perilaku yang telah diamati dengan melalui prosedur pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini ialah primer, yaitu informan dan responden sekunder, yaitu buku, jurnal dan skripsi. Hasil penelitian ini menunjukkan (1) praktik jual beli rambutan dilakukan dengan cara sistem kiloan, dan penerangan lampu corong berwarna merah dilakukan pada malam hari dimulai dari jam 17:30. Penjual rambutan mendapatkan buah rambutan untuk dijual dari pasar Mandalika dan adapula yang dipetik langsung dari kebun miliknya sendiri. Harga yang dibandrol oleh penjual tergantung pada langka atau tidaknya buah rambutan tersebut, biasanya buah rambutan yang terjual perhari adalah 3-6 kg jika pembelinya dalam keadaan sepi, dan akanterjual hingga 10-15 kg apabila dalam keadaan ramai pembeli. (2) praktik jual beli buah rambutan dengan media lampu corong berdasarkan tinjauan fiqh muamalah adalah gharar karena jual beli ini dapat merugikan salah satu pihak diakibatkan cacat dari barang yang dibeli oleh pembeli tidak diketahui secara menyeluruh disebabkan oleh penerangan lampu corong yang berwarna merah akan mengelabui pembeli pada saat membeli buah rambutan tersebut.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | hukum islam; jual beli; lampu corong |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012701 al-Bai’ (incl. al-Khiyar) 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012799 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) not elsewhere classified |
Divisions: | Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Yunita Lestari S.Adm, M.Sos |
Date Deposited: | 04 Jan 2022 01:20 |
Last Modified: | 04 Jan 2022 01:20 |
URI: | http://etheses.uinmataram.ac.id/id/eprint/1780 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |