Safitri, Ainun (2020) Tinjauan hukum islam terhadap praktik jual beli perhiasan emas melalui sistem tukar tambah di kompleks toko emas pasar Kebon Roek Kecamatan Ampenan. Undergraduate thesis, UIN Mataram.

[img] Text
Ainun Safitri 160201003.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

INDONESIA Jual beli adalah bagian dari ta’awun (saling menolong). Bagi pembeli menolong penjual yang membutuhkan uang (keuntungan), sedangkan bagi penjual juga berarti menolong pembeli yang sedang membutuhkan barang. Karenanya, jual beli itu merupakan perbuatan yang mulia dan pelakunya mendapatkan keridaan Allah swt. Lain halnya, jual beli yang mengandung unsur kezaliman, seperti berdusta, mengurangi takaran, timbangan, dan ukuran, maka tidak lagi bernilai ibadah, tetapi sebaliknya, yaitu perbuatan dosa Tukar Menukar merupakan penyerahan kepada komoditi sebagai alat penukar komoditi lainnya. Sama halnya seperti pertukaran antara satu komoditi dengan komoditi lainnya, atau satu komoditi ditukar dengan uang. Sedangkan didalam jual beli mengenai barang dan uang muka tukar menukar ini adalah suatu transaksi mengenai barang lawan barang. Sedangkan dalam masyarakat yang belum mengenal uang sebagai alat tukar, maka tukar menukar ini merupakan transaksi utama Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field reseach) yaitu seluruh data yang dikumpulkan berdasarkan observasi, wawancara dan dokumentasi. Kemudian penelitian ini bersifat deskriptif yaitu metode yang yang menggambarkan praktik jual beli dengan sistem tukar tambah antara perhiasan emas dengan emas yang ditinjauan dari hukum Islam. Setelah dideskriptifkan, langkah selanjutnya adalah menganalisis data yang berupa hasil penelitiam terkait masalah praktik jual beli perhiasan emas dengan sistem tukar tambah ditinjau dari hukum Islam. Setelah melalui beberapa kajian ataupun literatur, peneliti menyimpulkan bahwa praktik jual beli perhiasan emas dengan cara tukar tambah di Toko Emas Pasar Kebon Roek Kecamatan Ampenan hukumnya sah dan sudah sejalan dengan prinsip jual beli dilihat dari segi akad maupun rukun dan syaratnya , karena dalam praktik ini adanya sifat keterbukaan, keridhaan, kejujuran dan keadilan sehingga secara transparan tanpa ada tipuan diantara kedua belah pihak yang melakukan proses praktik ini.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: hukum jual beli; sistem tukar tambah; perhiasan emas
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012701 al-Bai’ (incl. al-Khiyar)
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Yunita Lestari S.Adm, M.Sos
Date Deposited: 24 Nov 2021 07:33
Last Modified: 24 Nov 2021 07:33
URI: http://etheses.uinmataram.ac.id/id/eprint/1616

Actions (login required)

View Item View Item