Bahriah, Laohil (2020) Metode penentuan awal waktu shalat penganut Wetu Telu Bayan Lombok Utara. Undergraduate thesis, UIN Mataram.

[img] Text
Laohil Bahriah 160204016.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (3MB)

Abstract

INDONESIA Penelitian ini dilatarbelakangi oleh keingintahuan penulis terhadap masyarakat Bayan yang di kenal dengan nama penganut wetu telu, tempat pertamakali masuknya agama Islam, yang peraktik ibadahnya masih di pengaruhi oleh kebiasaan dan adat istiadat setempat. Dalam menentukan awal bulan mereka mempunyai hitungan khusus yang di bantu oleh huruf Abjadi. Tujuan Penelitian ini dilakukan adalah (1) Untuk mengetahui metode yang digunakan penganut Wetu Telu Bayan Lombok Utara dalam menentukan awal waktu shalatnya. (2) Untuk mengetahui akurasi metode penentuan awal waktu shalat penganut Wetu Telu Bayan Lombok Utara. Jenis dalam penelitian ini menggunakan penelitian Lapangan dengan pendekatan Kualitatif.Metode pengumpulan data yang digunakan adalah Observasi, wawancara lansung, dan dokumentasi.Sedangkan metode analisis yang digunakan analisis kualitatif non statistic. Hasil penenlitian menunjukkan bahwa masyarakat wetu telu Bayan dalam menentukan waktu shalat menggunakan cara-cara tertentu yaitu:meperhatikan terbit terbenam matahari dan penanda suara burung yang sudah di konfers ke jam seperti halnya Zuhur pada pukul 01:00siang hari, ashar pukul 04:00 Sore hari, magrib pukul 7 malam hari, isya pukul 7:30 malam hari, daan Subuh pada pukul 5 dini hari.Menurut Astronomi penentuan waktu shalat wetu telu kurang akurat, karna ada selisih beberapa menit bahkan melebihi satu jam, diantaranya pada tanggal satu Maret (a) waktu shalat zuhur lebih lambat 32 menit (b) waktu shalat ashar lebih cepat 32 menit (c) waktu shalat magrib lebih cepat 36 menit (d) waktu shalat Isya lebih cepat 1 jam 16 menit karna metode penganut telu perpatokan pada selisih 30 menit setelah shalat magrib (e) dan waktu shalat subuh lebih cepat 2 menit dari yang seharusnya. Dan pada tanggal 17 Juni (a) waktu shalat zuhur lebih la mbat 44 menit (b) waktu shalat ashar lebih cepat 37 menit (c) waktu shalat magrib lebih cepat 7 menit (d) waktu shalat Isya lebih cepat 51 menit karna metode penganut telu perpatokan pada selisih 30 menit setelah shalat magrib (e) dan waktu shalat subuh lebih cepat 4 menit dari yang seharusnyaOleh karna itu perlu adanya kalibrasi waktu shalat sesuai dengan Ilmu Falak yang merupakan bagian dari Astronomi.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: penentuan awal; waktu sholat; penganut wetu telu
Subjects: 02 PHYSICAL SCIENCES > 0201 Astronomical and Space Sciences > 020111 Islamic Astronomy (Falak) > 02011199 Islamic Astronomy (Falak) not elsewhere classified
16 STUDIES IN HUMAN SOCIETY > 1699 Other Studies in Human Society > 169902 Studies of Sasak, Samawa, and Mbojo Society
21 HISTORY AND ARCHAEOLOGY > 2101 Archaeology > 210109 Sasak, Samawa, or Mbojo Archaeology
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Ilmu Falaq
Depositing User: Yunita Lestari S.Adm, M.Sos
Date Deposited: 29 Sep 2021 07:23
Last Modified: 29 Sep 2021 07:23
URI: http://etheses.uinmataram.ac.id/id/eprint/1387

Actions (login required)

View Item View Item